Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Wali Kota Banjar Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Jabar

Banjar, Pemerintahan136 Dilihat
banner 468x60

Banjar | Jendela Media.com

Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Barat yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).

banner 336x280

Kegiatan yang berlangsung di Aula BPSDM Cimahi tersebut merupakan bagian dari Program Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK. Rakor digelar sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

Rakor tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat, para kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat, jajaran KPK RI, perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan se-Jawa Barat, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banjar.

Dari Pemkot Banjar, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, serta Inspektur Kota Banjar.

Rakor mengangkat tema “Perbaikan Tata Kelola serta Optimalisasi Kerja Sama Pendapatan, Layanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah Guna Mendukung Perekonomian Wilayah.”

Dalam pemaparannya, KPK menyampaikan sejumlah data mengenai potensi ekonomi sektor pertanahan di Jawa Barat. Dari total Areal Penggunaan Lain (APL) sekitar 2,969 juta hektare, baru sekitar 49 persen yang telah memiliki sertifikat, sedangkan 51 persen lainnya belum tersertifikasi.

Potensi penerimaan daerah yang dapat diperoleh melalui sertifikasi lahan tersebut diperkirakan mencapai Rp10,070 triliun, yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 51,4 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 48,6 persen.

KPK juga menyoroti kondisi aset pemerintah daerah di Jawa Barat. Sekitar 54,9 persen aset milik pemerintah daerah disebut belum memiliki sertifikat dengan luas mencapai 82,5 juta meter persegi. Potensi nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp5,238 triliun.

Selain persoalan sertifikasi, pemanfaatan aset bersertifikat sebagai akses pembiayaan juga dinilai masih rendah. Dari total kredit sekitar Rp157,735 triliun, hanya 1 persen yang ditopang oleh agunan berupa aset bersertifikat.

Dalam kesempatan tersebut, KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Masih ditemukan aset yang belum dicatat maupun disertifikasi, sistem administrasi yang belum sepenuhnya akuntabel, hingga pemanfaatan aset oleh aparatur yang belum sesuai ketentuan.

Titik rawan lainnya berkaitan dengan optimalisasi penerimaan daerah. KPK menilai masih terdapat potensi kebocoran akibat mekanisme pembayaran secara manual, praktik suap untuk mengurangi kewajiban pajak, data wajib pajak yang belum diperbarui, penyalahgunaan sistem self-assessment, serta lemahnya pengawasan.

Sementara pada sektor pelayanan publik, pengaduan masyarakat di Jawa Barat masih banyak berkaitan dengan permintaan informasi umum serta persoalan penertiban di bidang pertanahan.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Wali Kota Banjar menegaskan kesiapan Pemkot Banjar untuk menindaklanjuti delapan area intervensi MCSP.

“Kami akan memperkuat pengendalian internal, mempercepat sertifikasi aset daerah, dan melakukan digitalisasi sistem pendapatan agar transparan dan akuntabel. Di sektor pertanahan, kami mendukung percepatan sertifikasi dan integrasi data ke OSS untuk meningkatkan investasi dan PAD,” ujar Sudarsono.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, KPK, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta instansi terkait menjadi langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui penguatan tata kelola, pengamanan aset, digitalisasi layanan, dan optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kota Banjar berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Nawa)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *