Karawang | Jendela Media.com
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa proses mutasi dan rotasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang tidak dipungut biaya dan tidak disertai praktik jual-beli jabatan.
Penegasan tersebut disampaikan Aep seusai melantik dan mengambil sumpah 89 ASN di lingkungan Pemkab Karawang yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Kabupaten Karawang, pada Jumat (2/10/2026).
Aep meminta para ASN yang mendapatkan amanah melalui mutasi maupun rotasi untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, jabatan bukanlah hak pribadi, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga secara tegas menyatakan tidak ada pungutan dalam proses mutasi dan rotasi jabatan. Apabila terdapat ASN yang merasa dimintai atau mengeluarkan biaya untuk memperoleh jabatan, dirinya meminta agar hal tersebut dilaporkan.
“Mutasi dan rotasi jabatan ASN Pemkab Karawang tidak ada pungutan biaya. Bagi yang merasa mengeluarkan biaya, silakan lapor,” kata Aep.
Bupati juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pemberian sesuatu untuk mendapatkan posisi tertentu dalam proses penempatan jabatan.
“Tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Tidak ada yang harus setor-setor,” tegasnya.
Menurut Aep, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Karena itu, para pejabat yang baru mendapatkan kepercayaan diminta bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik. Aep menekankan pentingnya loyalitas serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah memenuhi hak para pegawai melalui pemberian gaji dan tunjangan. Sebagai imbalannya, para ASN diminta menjalankan kewajiban dengan memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
“Saya minta kepada bapak/ibu semua yang dilantik untuk bekerja bersama-sama. Tidak ada jual beli jabatan. Jabatan ini titipan yang diberikan sesuai dengan kinerja,” ujarnya.
Sebanyak 89 ASN yang menjalani mutasi dan rotasi tersebut kemudian resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Pemkab Karawang berharap penataan jabatan tersebut dapat memperkuat organisasi pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Nawa)














