Karawang | Jendela Media.com
Suasana haru mewarnai sidang perdana kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu (17/6/2026).
Tangis seorang ibu tak terbendung di luar ruang persidangan saat menyaksikan putrinya yang masih di bawah umur dan sudah Yatim harus kembali mengingat peristiwa yang menurutnya telah menghancurkan masa depan sang anak.
Persidangan yang berlangsung di ruang sidang anak itu sempat terhenti sejenak ketika MT, ibu korban, keluar dari ruang sidang dalam kondisi emosional. Ia menangis histeris setelah merasa putrinya kembali tertekan oleh sejumlah pertanyaan yang diajukan Kuasa Hukum terdakwa dalam persidangan.
Dengan mata sembab, MT mengaku tidak sanggup melihat anaknya terus-menerus menghadapi pertanyaan yang menurutnya berulang dan memojokkan korban.
“Saya merasa heran, saya dan anak saya sudah menjelaskan berulang kali, tetapi masih ditanyakan lagi hal yang sama walaupun sudah di ingatkan Jaksa maupun Hakim,” ujar MT
Usai persidangan.
Bagi MT, proses hukum yang dijalani bukan hanya soal pembuktian di ruang sidang. Lebih dari itu, ia melihat putrinya harus berjuang melawan trauma yang masih membekas hingga saat ini.
Sebagai seorang ibu yang membesarkan anaknya seorang diri, MT mengaku tidak pernah membayangkan keluarganya akan menghadapi situasi seperti sekarang.
“Anak saya masih sekolah dan punya cita-cita yang baik. Saya hanya ingin dia mendapatkan keadilan dan bisa melanjutkan hidupnya tanpa terus dibayangi peristiwa ini,” katanya.
Dalam kesempatan itu, MT juga mempertanyakan sejumlah hal yang menurutnya belum terungkap secara tuntas dalam proses penanganan perkara. Ia berharap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh guna mengungkap fakta yang sebenarnya tidak terkecuali pengelola Apartemen atau penyewa tempat kejadian.
Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum memperjuangkan hak-hak korban dan memastikan proses peradilan berjalan dengan adil.
“Saya memohon kepada jaksa agar memperjuangkan kebenaran dan hak-hak anak saya. Saya berharap hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan,” ujarnya MT.
Juga berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap lingkungan tempat terjadinya peristiwa tersebut, termasuk melakukan pengawasan terhadap aspek perizinan dan aktivitas yang ada di lokasi.
Di tengah keterbatasan ekonomi yang dihadapinya, MT menegaskan tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan bagi putrinya.
“Saya hanya seorang ibu dan membesarkan anak seorang diri . Tetapi saya akan terus memperjuangkan hak anak saya ke mana pun,” ucapnya sambil menahan tangis.
Persidangan perkara tersebut akan kembali dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim. Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak sebagai korban.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak tidak hanya berhenti pada proses penegakan hukum, tetapi juga mencakup dukungan moral, psikologis, dan sosial agar korban dapat kembali menjalani masa depannya dengan harapan yang utuh. (WP)














