Manajemen PT CATL Tolak Warga Audience, KURAWA Merasa Kecewa

Karawang, Sosial17 Dilihat
banner 468x60

Karawang | Jendela Media.com

Kumpulan Rakyat Wanaraya (KURAWA) menyampaikan kekecewaan mendalam atas penolakan permohonan audiensi yang diajukan kepada PT CATL di Kawasan Industri Arta Desa Wanajaya Kec. Telukjambe Barat Kab. Karawang.

banner 336x280

Permohonan audiensi tersebut sebelumnya diajukan secara resmi kepada pihak Manajemen sebagai bentuk itikad baik masyarakat untuk membuka ruang dialog yang kondusif terkait hubungan kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat berupa penyerapan tenaga kerja lokal, serta perhatian terhadap kondisi sosial dan lingkungan di sekitar wilayah perusahaan.

sangat di sayangkan, permohonan tersebut ditolak oleh pihak Manajemen perusahaan Kamis 07 Mei 2026.

Ketua Kumpulan Rakyat Wanaraya (KURAWA) Endang Wahyudin menyampaikan, bahwa sikap tersebut menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan ingin membangun komunikasi yang baik demi terciptanya hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar,” Kata Endang Wahyudin

Penolakan ini menunjukkan sikap arogan dan tidak menghargai aspirasi warga lingkungan sekitar, apalagi kami hanya diterima oleh Security,” tambah Endang

KURAWA menilai perusahaan seharusnya membuka ruang komunikasi yang sehat dengan masyarakat, terlebih keberadaan investasi dan aktivitas industri memiliki dampak langsung terhadap lingkungan secara sosial, ekonomi, dan kehidupan warga sekitar.

Sebagai organisasi masyarakat, KURAWA menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi dan menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan demi terciptanya hubungan yang saling menghormati

Atas penolakan tersebut, masyarakat berharap pihak perusahaan dapat mengevaluasi kembali sikapnya dan membuka ruang dialog secara humanis dan bermartabat kepada masyarakat sekitar.

KURAWA juga menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui langkah-langkah yang konstitusional, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku. (WP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *