
Karawang | Jendela Media.com
Minar Tampubolon, ibu korban pencabulan anak di bawah umur, mengadu dan resmi meminta bantuan ke Kantor LBH Suara Pemulihan.

Didampingi Antonius Pasaribu, SH., CPM, Napoleon Manalu, SH, dan Abdul Rohman, SH, keluarga korban langsung menyambangi penyidik Polres Karawang, Karawang, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurut Antonius Pasaribu, SH., CPM, “ada beberapa hal yang terlewatkan oleh penyidik dalam perkara ini.
Sangat jelas mens rea dalam perkara ini, namun hanya dijadikan sebagai korban.
Kenapa pengelola atau penyedia tempat kejadian perkara belum pernah ada pemeriksaan, seakan belum tersentuh,” kata Antonius Pasaribu.
Lebih lanjut, Antonius Pasaribu menyayangkan pihak kejaksaan menerima pelimpahan berkas perkara yang menurutnya belumlah lengkap.
“Kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum lainnya untuk memperjuangkan keadilan bagi klien kami,” kata Antonius Pasaribu.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan melaporkan penyidik ke Propam bahkan ke Wasdik, juga kemungkinan membuat praperadilan.
“Namun semuanya ini akan kami kaji setelah hasil diskusi dengan penyidik tadi,” tambahnya. (WP)












