Kab. Bogor | Jendela Media.com
Personil Bhabinkamtibmas Pasek Ciawi Aipda Sutris Memantau Warga Desa Bitungsari yang melaksanakan Siskamling di Kp.Bitungratna Rt.02/02 Desa Bitungsari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, pada Hari Senin malam 17 Maret 2025 mulai pukul 23.00 wib sampai dini hari menjelang sibuh 04.30 wib. Selasa (18/3/2025)
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, SH, S.I.K .M.H. Melalui para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Dalam giat cooling sistem sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, Poskamling dan petugas pam swakarsa masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. “Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota
Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Aipda Sutris menjelaskan “Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkunganya. Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apapaun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 (Tanto)