Depok | Jendela Media.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menanggung seluruh biaya pengobatan AA, warga Kelurahan/Kecamatan Sawangan, yang mengalami luka parah setelah diduga dianiaya oleh suaminya berinisial RA.
Dalam pertengkaran rumah tangga, AA mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelaku menghantam wajah korban menggunakan ponsel yang menyebabkan cedera serius.
Akibat hantaman tersebut, pecahan kaca ponsel menancap ke bola mata kiri korban, hingga mengakibatkan kerusakan fatal dan kehilangan fungsi penglihatan secara total.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
“Sesuai dengan arahan Bapak Wali, untuk pembiayaan dibantu Pemkot Depok. Semua persyaratan sudah kami selesaikan kolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), dan seluruh pembiayaan ditanggung Pemkot Depok,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Nessi Annisa Handari, menjenguk AA di RSCM, Senin (29/12/25).
Selain pengobatan di rumah sakit, Pemkot Depok melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB juga akan memberikan pendampingan psikologis korban dan keluarganya.
“Jika keluarga tidak memiliki pendampingan hukum, kami juga siap. Full kami dampingi psikologis dan hukumnya,” sambungnya.
Nessi menambahkan jika kondisi AA sudah berangsur-angsur pulih pasca operasi. “Insya Allah hari ini akan pulang, kita doakan kondisinya lekas membaik,” tandas Nessi. (Nawa)




















